Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua dan asli Indonesia telah menyajikan sebuah sistem pendidikan yang tradisional. Namun, sejalan dengan perkembangan zaman, sebagian besar pesantren mengadakan berbagai perbaikan dan pembenahan sebagai upaya modernisasi pendidikan yang diselenggarakannya. Modernisasi pendidikan pesantren, diyakini sebagai suatu upaya pesantren untuk tetap bertahan dan eksis di tengah persaingannya dengan lembaga pendidikan modern yang menawarkan sistem pendidikan sekuler melalui sistem pendidikan sekolah. Modernisasi pesantren dilakukan sebagai respon terhadap penjajah Belanda yang memperkenalkan sistem pendidikan modern. Modernisasi pesantren dilakukan dengan mengembangkan kurikulum pesantren dengan memasukkan mata pelajaran umum, yang selanjutnya berimplikasi terhadap diversifikasi lembaga pendidikan pesantren, sistem penjenjangan, kepemimpinan dan manajemen pendidikan pesantren. Nurul Haramain NW Narmada sebagai salah satu lembaga pesantren sejak lahirnya pada tahun 1991 silam, telah mencoba menerapkan sistem pendidikan pesanten modern sebagai tawaran pilihan tambahan bagi masyarakat dalam memberikan pendidikan bagi putra putri mereka selain lembaga-lembaga pesantren yang menggunakan sistem tradisional.