Bahasa Inggris di Indonesia memang bukan bahasa pertama atau bahasa kedua. Namun, faktanya, bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib pada Ujian Nasional. Begitu juga dengan tumbuhnya sekolah-sekolah berstandar internasional yang mengharuskan siswa untuk memiliki kemampuan berbahasa Inggris, adaptasi kurikulum berbasis kemampuan berbahasa Inggris, hingga menjadikan keahlian berbahasa Inggris menjadi syarat kelulusan pada berbagai perguruan tinggi. Selain itu, di berbagai lembaga non-formal, seperti pondok pensantren, juga memfasilitasi santri untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris melalui program-program tertentu, misalnya Bilingualisme, Englsih Area, English Corner, English Intensive Program, dan lain sebagainya. Dengan program tersebut, bahasa Inggris dijadikan sebagai bahasa komunikasi sehari-hari dengan seluruh penghuni pondok, baik itu untuk komunikasi antarsantri atau dengan pengurus pondok. Seiring dengan maraknya program bilingual di pondok pesantren, misalnya di Pondok Pesantren Darussalam yang terletak di Gontor, Ponorogo atau Pondok Pesantren Mambaus Sholihin di Desa Suci, Gresik, Pondok Pesantren Al-Karimi juga mempunya tujuan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris santrinya. Untuk mengawali program tersebut maka diperlukan bimbingan bahasa Inggris dasar bagi santri dan pengurus serta pengadaan beberapa media pembelajaran sebagai penunjang belajar.