Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Coronavirus Disease (COVID19) sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Terdapat 6.760 kasus konfirmasi COVID-19 dan 590 kasus meninggal di Indonesia. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan sikap dari pasien konfirmasi COVID-19 tentang kepatuhan isolasi mandiri. Metode: Penelitian ini merupakan studi penelitian analitik dengan desain penelitian cross sectional. Hasil: Hasil analisis menunjukkan dari 62 responden mayoritas memiliki pengetahuan baik sebanyak 53 orang ( 85%). Sedangkan untuk kategori sikap, responden dengan sikap baik sebanyak 60 orang (97%). Hasil untuk tingkat kepatuhan isolasi mandiri didapatkan mayotitas responden memiliki tingkat kepatuhan yang baik sebanyak 42 responden (68%). Uji analisis data menunjukkan nilai p=0,011 dan p=0,037. Kesimpulan: Terdapat hubungan bermakna antara tingkat pengetahuan sikap dan kepatuhan isolasi mandiri pada pasien konfirmasi COVID-19 kluster keluarga. Saran dari penelitian ini merekomendasikan untuk meningkatkan pengetahuan dan sikap pasien konfirmasi COVID19 dalam melakukan edukasi tentang isolasi mandiri.