ABSTRAK Pencemaran udara yaitu masuknya zat pencemar (berbentuk gas-gas dan partikel kecil/aerosol) ke dalam udara seperti timbel (Pb).Timbel (Pb) yang mencemari udara terdapat dalam dua bentuk, yaitu dalam bentuk gas dan partikel-partikel.Aerosol Timbel (Pb) sebagian besar dihasilkan dari asap kendaraan bermotor dan industry yang menggunakan bensin. Penelitian ini bertujuan mendapatkan gambaran tentang pencemaran logam berat timbel (Pb) pada udara ambien di sekitar Terminal Malengkeri Kota Makassar.Jenis penelitian ini merupakan penelitian observasional dengan pendekatan deskriptif dengan pengambilan sampel pada tiga lokasi masing-masing satu titik. Berdasarkan penelitian, diperoleh hasil kandungan logam berat timbel (Pb) di pintu masuk yaitu 0,022 µg/Nm3, di bagian tengah yaitu 0,009 dan di pintu keluar Terminal Malengkeri µg/Nm3,Kota Makassar yaitu 0,027µg/Nm3. Hasil penelitian tersebut sesuai dengan Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 69 Tahun 2010 Tentang Baku Mutu & Kriteria Kerusakan Lingkungan setelah pengujian satu jam pengukuran yaitu 2 µg/Nm3. Meskipun demikian disarankan adanya penghijauan dan penanaman pohon di kawasan Terminal Malengkeri Kota Makassar, karena pohon dapat menyerappenyebaran timbel (Pb) di udara. Kata Kunci : Timbel (Pb), Udara Ambien, dan Terminal.