Zakat merupakan bagian dari instrumen keuangan Islam yang memiliki salah satu fungsi untuk mengentaskan kemiskinan. Hal tersebut merupakan garis singgung yang paling signifikan terhadap tujuan pembangunan ekonomi masyakarat berkelanjutan (SDGs) yang merupakan bentuk komitmen global dalam memacu pertumbuhan ekonomi kearah lebih baik. Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dari organisasi pengelolah zakat, akademisi, pemerintah dan praktisi. Teknik yang digunakan adalah teknik purposive sampling di mana objek kajian dalam penelitian ini adalah para pakar zakat yang ada di Kabupaten Jember. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa prioritas pelaksanaan distribusi zakat dalam mendukung pembangunan ekonomi masyarakat berkelanjutan ialah aspek sosial dengan rater agrement W=0,36444. Pendapat responden dalam menemukan solusi prioritas bervariatif, yaitu W=0,3032. Adapun strategi dalam pembangunan ekonomi masyarakat berkelanjutan menunjukkan bahwa key person hampir semuanya sepakat (W= 0,4538). Ada empat strategi yaitu: 1) Meningkatkan kualitas dan kuantitas kepedulian lembaga sosial masyarakat dan stakeholder; 2) Meningkatkan pengurangan resiko bencana secara komprehensif dan efisien; 3) Meningkatkan kualitas penegak hukum yang berkeadilan, dan 4) Meningkatkan lapangan pekerjaan dan kepedulian terhadap UMKM masyarakat.