Penelitian ini bertujuan untuk memberi gambaran konsekuensi antara pemikiran utilitarianisme dengan konsep persatuan Indonesia yang tertuang dalam sila kelima pancasila. Perumusan konsepsi ini menjadi sebuah upaya dalam mengatasi persoalan kekerasan dalam masyarakat yang mengalami peningkatan setiap tahun. Penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan pandangan lain untuk mengatasi persoalan kekerasan dalam masyarakat dimulai dari akar persoalan dan akhirnya menemukan formulasi untuk mengatasi persoalan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan penggalian data menggunakan penelusuran literasi. Data yang ditemukan kemudian dilakukan klasifikasi dan dirumuskan kembali menjadi sintesis untuk menjawab persoalan dalam penelitian. analisis data dan keabsahan data dilakukan dengan pendekatan komparasi dan semiotika. Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya sebuah konsekuensi dalam pemahaman utilitarianisme dalam menentukan kebahagiaan bersama sehingga mewujudkan suatu persatuan yang damai dan jauh dari konflik. Persoalan kekerasan masyarakat dapat diatasi dengan konsep persatuan yang sudah menjadi nilai pokok dalam kehidupan masyarakat itu sendiri.