Ferly Ferly
Politeknik Negeri Jember

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Kesehatan

Design Formulir Informed Consent Unit Layanan Kesehatan Jiwa Puskesmas Candipuro Ferly Ferly; Ida Nurmawati
Jurnal Kesehatan Vol 8 No 3 (2020): Desember
Publisher : Politeknik Negeri Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25047/j-kes.v8i3.172

Abstract

Pencatatan data tentang tindakan yang dilakukan tenaga medis terhadap pasien sangat penting untuk didokumentasikan dalam formulir rekam medis. Sehingga formulir perlu didesain sedemikian rupa guna memenuhi kebutuhan pengguna. Berdasarkan survei pendahuluan di Puskesmas Candipuro formulir persetujuan tindakan kedokteran pasien gangguan jiwa masih menggunakan formulir rawat jalan biasa, tidak mencerminkan formulir informed consent pasien gangguan jiwa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendesain formulir informed consent pasien gangguan jiwa pada Unit Layanan Kesehatan Jiwa Puskesmas Candipuro. Metode yang digunakan kualitatif dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan brainstorming, subjek penelitian yaitu 1 petugas rekam medis, 2 perawat pasien jiwa, dokter yang menangani pasien gangguan jiwa, dan kepala puskesmas. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis data reduction, data display, dan conclusions. Hasil penelitian ini adalah rancangan desain formulir informed consent pasien gangguan jiwa yang sesuai kebutuhan pengguna berdasarkan aspek fisik menggunakan kertas HVS F4 dengan berat 70 gram, aspek anatomi menyesuaikan standar desain formulir, dan aspek isi formulir menyesuaikan kebutuhan pengguna dengan mencantumkan data administratif dan data klinis yang terdiri dari diagnosa dan dasar penegakannya, tindakan medis yang terdiri dari indikasi, tata cara, tujuan, dan risikonya, serta informasi lain yang dibutuhkan dalam informed consent. Desain formulir informed consent pasien gangguan jiwa yang baru dapat diterapkan di Unit Layanan Kesehatan Jiwa Puskesmas Candipuro untuk menunjang kelengkapan informasi rekam medis pasien gangguan jiwa dan untuk menghindari malpraktik.