Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : KERTHA WICAKSANA

Kebijakan G20 Sebagai Nafas Baru Bagi Lalu Lintas Devisa di Era Crossborderless Dalam Hukum Perdagangan Internasional Deli Bunga Saravistha; Gede Yoga Satrya Wibawa; I Nyoman Suandika; Kadek Dedy Suryana
KERTHA WICAKSANA Vol. 17 No. 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dibentuk pada Tahun 1999 lalu yang membawa tujuan mulia dan bersahabat bagi antar negara anggota untuk mewujudkan stabilitas perekonomian internasional. G20 mengadakan KTT pertamanya pada November 2008 guna membahas krisis keuangan global yg merupakan dampak dari krisis keuangan di AS pada masa itu. Pertemuan rutin yang diadakan setiap tahun ini memiliki tuan rumah atau Presidensi yang ditentukan secara konsensus yang akan bergiliran setiap tahunnya. Tahun 2022 ini adalah kesempatan milik Indonesia. Negara-negara dalam G20 adalah negara yang punya peranan besar dalam perekonomian. Negara-negara dimaksud diantaranya adalah Argentina, Australia, Brazil, Kanada, Cina, Uni Eropa, Jerman, Prancis, India, Indonesia, Italia, Jepang, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Korea Selatan, Turki, Britania Raya/Inggris, Amerika Serikat. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimanakah sistem lalu lintas devisa dan sistem nilai tukar di Indonesia dalam mendukung Indonesia menarik penanam modal asing. Metode penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu dalam penelitian hukum ini, hukum dikonsepkan sebagai apa yang ditulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books) atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Berdasarkan hasil penelitian dahulu G20 telah membahas mengenai isu bangkitnya dari krisis global. Kini perkembangan dan kemajuan iptek telah membuat perubahan signifikan khususnya di jalur lalu lintas devisa. Telah tercipta dunia tanpa batas negara atau disebut sebagai dunia digital. Segala perubahan tentunya membawa pengaruh buruk dan baik sekaligus. Maka penting untuk mengkaji, meneliti dan menganalisis Optimalisasi model kebijakan yang seharusnya dibentuk dalam pertemuan ini agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat global dan mengkaji, meneliti dan menganalisis langkah preventif untuk dapat mencegah kerugian negara akibat adanya lalu lintas devisa yang crossborderless.