Carina Safitri Hasibuan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja

PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR PADA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH (BPPRD) KOTA MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA Carina Safitri Hasibuan; Romi Saputra; Agung Nurrahman
Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja Vol 47 No 2 (2021)
Publisher : Lembaga Riset dan Pengkajian Strategi Pemerintahan (LRPSP), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33701/jipwp.v47i2.2251

Abstract

Sumber daya manusia aparatur menjadi salah satu dari delapan tujuan area perubahan reformasi birokrasi. Hal ini disebabkan karena sumber daya manusia aparatur merupakan pelaku yang bekerja dan menjalankan fungsi pemerintahan. Salah satu fungsi pemerintahan adalah menyelenggarakan pelayanan publik. Namun kenyataannya di lapangan masih banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengembangan kompetensi aparatur dalam meningkatkan pelayanan pajak bumi dan bangunan pada BPPRD di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Pengumpulan datanya melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis datanya menggunakan data reduction pemilihan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan kompetensi yang dimiliki aparatur BPPRD Kota Medan dalam pelayanan pajak dinilai kurang baik. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yang dapat menghambat pengembangan kompetensi. Faktor penghambatnya yaitu keterbatasan anggaran dalam pengembangan kompetensi, keterbatasan jumlah kuota peserta pelatihan dan pendidikan, kurangnya penguasaan terhadap penggunaan teknologi informasi, serta sarana dan prasarana yang belum memadai. Kata Kunci: Kompetensi, Pelayan Publik, Pajak dan Retribusi, Pelayanan Publik.