This Author published in this journals
All Journal Kosmik Hukum
Syamsuhadi Irsyad
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Kosmik Hukum

TANGGAPAN ATAS KAJIAN PEMETAAN PEMBANGUNAN STRUKTUR HUKUM DI INDONESIA (FOKUS PADA PEMBANGUNAN LEMBAGA PERADILAN) Syamsuhadi Irsyad
Kosmik Hukum Vol 13, No 2 (2013)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v13i2.760

Abstract

Hukum sebagai suatu sistem, dapat berperan dengan baik dan benar di tengah masyarakat jika instrumen pelaksanaannya dilengkapi dengan kewenangan-kewenangan dalam bidang penegakan hukum. Pembangunan hukum adalah “mewujudkan fungsi dan peran hukum di tengah-tengah masyarakat Indonesia memiliki kultur masyarakat yang beragam dan memiliki nilai yang luhur, tentunya sangat mengharapkan keadilan dan kemanfaatan yang dikedepankan dibandingkan unsur kepastian hukum. Sebagai benteng terakhir harapan para pencari keadilan, maka lembaga peradilan ke depan diharapkan benar-benar mandiri, independent dan imparsial, sehingga dapat memberikan pelayanan keadilan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan tanpa kekhawatiran akan adanya intervensi pihak manapun terhadap proses peradilan. Namun, dalam praktik penegakan hukum yang sedang berlangsung saat ini, pengutamaan nilai kepastian hukum lebih menonjol dibandingkan dengan rasa keadilan masyarakat. Oleh karenanya diperlukan upaya-upaya perbaikan/ pembaruan terhadap perundang-undangan yang sudah tidak sesuai dengan nilai-nilai yg ada dalam masyarakat, meng-amandemen UUD oleh lembaga legislative, uji materiil UU dengan UUD 1945 di MK, ataupun uji materiil peraturan yang ada di bawah UU dengan UU di MA. Kata Kunci :Pembangunan Hukum dan Struktur Hukum
PROBLEMATIKA PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN YANG BERKAITAN DENGAN MASALAH PERADILAN AGAMA Syamsuhadi Irsyad
Kosmik Hukum Vol 11, No 2 (2011)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v11i2.807

Abstract

Bagian terbesar dari perkara-perkara yang diajukan dan kemudian diselesaikan oieh Pengadilan Agama adalah perkara perceraian dengan faktor-faktor penyebabnya yang sangat bervariasi dan ini menjadi problematika bagi peradilan agama.Tugas dan misi Peradilan Agama adalah mewijudkan suasana perikehidupan yang aman dan tertib terutama dalam kehidupan rumah tangga umat Islam, karena ia merupakan unit terkecil masyarakat. Hakim atau majelis hakim Pengadilan Agama hanya menjatuhkan putusan cerai, bilamana menurut mereka segala ketentuan hukum telah dipenuhi dan setelah usaha perdamaian pada setiap hal sidang dirasakan tidak berhasil. Hakim berkewajiban secara optimal mengusahakan perdamaian tersebut. Keterbukaan dan kejujuran para pihak (Pemohon/penggugat dan termohon/tergugat), para saksi dan para pengacara jugasangat berperan dalam penyelesaian perkarra secara seadil-adil, sebenar-benarnya , dan sebaik-baiknya. Kata Kunci: Problematika, Peradilan Agama
KEBIJAKAN MAHKAMAH AGUNG PASCA SATU ATAP Syamsuhadi Irsyad
Kosmik Hukum Vol 12, No 2 (2012)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v12i2.779

Abstract

Paradigma yang berkembang sebelum terwujudnya peradilan di bawah satu atap, ditandai dengan dipisahkannya secara tegas sistem administrasi di Pengadilan antara administrasi teknis dengan administrasi non teknis. Paradigma yang dibangun dalam pembaruan peradilan di bawah satu atap pada Mahkamah Agung melalui “Pendekatan Kesisteman” dengan “totalitas system” sehingga keterpaduan dan keutuhan kewenangan manajemen peradilan dan keutuhan kewenangan manajemen peradilan dapat berfungsi sebagai alat perubah pola pikir lama dari “separation of authority” menjadi “distribution of function”. Kebijakan yang sangat urgen antara lain, pembenahan struktur organisasi Mahkamah Agung RI, baik teknis maupun non teknis, sistem Pengawasan dan sisem pendidikan dan pelatihan hakim. Kata kunci : Mahkamah Agung dan Satu Atap.