Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh dari transparansi dan akuntabilitas terhadap pengelolaan keuangan desa. Variabel dalam penelitian ini terdiri dari transparansi, akuntabilitas sebagai variabel independen dan pengelolaan keuangan desa sebagai variabel dependen. Skala pengukuran yang digunakan dalam penelitian ini adalah ordinal. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey dengan pendekatan kuantitatif. Uji statistik yang digunakan dalam penelitian ini adalah validitas, reliabilitas, uji normalitas, multikolinearitas, heterokedastisitas, koefisien determinasi, uji t dan uji F menggunakan aplikasi Statistical Product and Service Solution (SPSS). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial transparansi tidak berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan desa, sedangkan akuntabilitas berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan desa. Akan tetapi secara simultan transparansi dan akuntabilitas berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan desa dengan nilai kontribusi sebesar 29,2%.