Sabar Slamet
Unknown Affiliation

Published : 8 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

KAJIAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA DENGAN PENYERTAAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor: 310/Pid.B/2015/Pn.Trg.) Rahman Sidiq; Sabar Slamet
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 3, No 2 (2014): AGUSTUS
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v3i2.40525

Abstract

AbstrakPenelitian ini mengkaji mengenai penerapan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan berencana dengan penyertaan dan pertimbangan hakim dalam menangani tindak pidana pembunuhan berencana dengan penyertaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif, jenis data yang digunakan yaitu data sekunder mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, menggunakan teknik pengumpulan data studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan berencana dengan penyertaan bahwa terdakwa didakwa sebagai yang melakukan, menyuruh lakukan dan turut serta melakukan dalam tindak pidana pembunuhan berencana melanggar Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dimana kualifikasi dari pasal ini diuraikan dengan perbuatan terdakwa yang menunjukan bahwa terdakwa yang melakukan, menyuruh lakukan dan turut serta melakukan dalam tindak pidana pembunuhan berencana. Pertimbangan hakim dalam menangani tindak pidana pembunuhan berencana dengan penyertaan, dari aspek yuridis Jaksa Penuntut Umum dapat membuktikan bahwa terdakwa adalah yang melakukan, menyuruh lakukan dan turut serta melakukan dalam tindak pidana pembunuhan berencana, dari aspek filosofis, putusan hakim menjatuhkan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun tidak memberikan kemanfaatan bagi masyarakat sebagai tujuan utama hukum.Kata Kunci: Tindak Pidana, Pembunuhan Berencana, Penyertaan, Putusan Hakim.AbstractThis research studied on thelaw application in handling a criminal offense of  of premeditated murder with the participation and discuss theconsideration of the judge in handling a criminal offense of premeditated murder with the participation. This research was a normative law research that was prescriptive, the type of data used was secondary data. The secondary data source used included primary and secondary law materials. Technique of collecting data used was library study. The results showed that thelaw application in handling a criminal offense of  of premeditated murder with the participation that defendant was doing, asked to do  and participate and perform in a criminal act of premeditated murder in violation of article 340 of the criminal code jo. Article 55 paragraph (1) to the criminal code. The consideration of the judge in handling a criminal offense of premeditated murder with the participation from the juridical aspect  prosecution can prove that the defendant was doing, asked to do and join in and do the criminal act of murder, of the philosophical aspects, the decision of the judge handed down imprisonment for 9 (nine) years does not provide benefits to the community as the main purpose of the law.Keywords: Crime, Premeditated Murder, Judge’s Verdict.
PENGATURAN HUKUM TINDAK PIDANA GRATIFIKASI DI INDONESIA DAN SINGAPURA Widhi Rachmadani; , Ismunarno; Sabar Slamet
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 10, No 2 (2021): AGUSTUS
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v10i2.58877

Abstract

 AbstractThe purpose of this article is to explain the legal statements of corruption that exist in Indonesia and Singapore in terms of existing laws and regulations, and the corruption eradication institutions that exist in their respective countries. Gratification itself is a practice that often occurs in every country, carried out by civil servants or state officials. The practice of gratification develops with the thought of giving a gift to someone for doing an act that is beneficial or desired by the gift giver. It is a fact that corruption has existed since time immemorial. But what makes a difference is how it is handled by governments in different countries. In this regard, the comparison of corruption eradication between Indonesia and Singapore has various differences. In this article, the type of research that the author uses in writing this article is normative or doctrinal legal research, which is carried out by reviewing library materials or consisting of primary legal materials and secondary legal materials. Then in writing this article, the author uses a comparative approach. In Singapore, the implementation of the separation of the function of fighting corruption, which was originally under the police institution, became an independent body with a sleek and flexible institutional structure, named Corruption Practise Investigation Bureau (CPIB). In Indonesia, there is no single agency that independently has the right to deal with corruption. Corruption eradication in Indonesia is carried out by 3 state institutions, namely the Attorney General's Office, the Police, and the Corruption Eradication  Commission  named KPK. Corruption eradication in one country won’t run optimally if it is not supported by the political will of the government to eradicate corruption, the unity of state institutions that eradicate corruption, and the enforcement of existing corruption eradication regulation Keywords: Corruption, Gratification, Legal arrangements AbstrakTujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan mengenai perbandingan pengaturan hukum tindak korupsi gratifikasi yang ada di Indonesia dan Singapura ditinjau dari segi peraturan hukum yang ada, dan kelembagaan lembaga pemberantasan korupsi yang ada di masing-masing negara tersebut. Gratifikasi sendiri merupakan suatu praktik yang sering terjadi di setiap negara, yang mana dilakukan oleh para pegawai negeri atau penyelenggara negara. Praktik gratifikasi  berkembang  dengan adanya pemikiran untuk memberikan hadiah kepada seseorang karena telah melakukan suatu perbuatan yang menguntungkan atau yang diinginkan oleh pemberi hadiah  Sudah menjadi kenyataan bahwa korupsi telah ada sejak dahulu kala. Namun yang membuat  perbedaan  adalah bagaimana penanganannya oleh pemerintahan di negara-negara yang berbeda. Dalam artikel ini, jenis penelitian yang digunakan penulis gunakan dalam penulisan artikel ini adalah   penelitian   hukum   normatif atau doktrinal, yang mana dilakukan dengan cara mengkaji bahan-bahan pustaka atau yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Kemudian dalam penulisan artikel   ini,   penulis   menggunakan pendekatan perbandingan atau comparative approach. Pengaturan hukum pemberantasan korupsi di Singapura lebih membedakan pada pemilahan pelaku dari tindak pidana korupsi, sedangkan di Indonesia lebih membedakan pada delik yang terjadi. Di Singapura diterapkan pemisahan fungsi pemberantasan korupsi yang semula berada di bawah institusi kepolisian menjadi suatu badan independen dengan struktur kelembagaan yang ramping dan fleksibel lembaga tersebut bernama Corrupt Practices Investigation Bureau atau CPIB. Di Indonesia, belum ada kesatuan lembaga yang berhak menangani korupsi. Pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan oleh 3 lembaga negara, yaitu Kejaksaaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).   Pemberantasan   korupsi   di satu negara tidak akan berjalan optimal apabila tidak didukung political will pemerintah untuk memberantas korupsi, kesatuan lembaga negara yang memberantas korupsi, dan penegakan peraturan pemberantasan korupsi yang ada. Kata kunci : Gratifikasi, Korupsi, Pengaturan Hukum 
MODEL PEMBINAAN NARAPIDANA GUNA MENCEGAH PENGULANGAN TINDAK PIDANA (RECIDIVE) DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B KLATEN Kresna Dharma Pambagiyo; Sabar Slamet
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 7, No 1 (2018): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v7i1.40585

Abstract

AbstrakPenelitian  ini bertujuan untuk mengetahui model pembinaan narapidana guna mencegah pengulangan tindak pidana (recidive) dan hambatan yang ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Klaten. Tulisan ini merupakan penelitian hukum sosiologis/non-doktrinal yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui studi kepustakaan, pengamatan dan wawancara. Teknik analisis data secara kualitatif dengan menggunakan teknik analisis model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pembinaan narapidana guna mencegah pengulangan tindak pidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Klaten melalui empat tahap yaitu tahap pertama (masa pengenalan lingkungan), tahap kedua, tahap ketiga (asimilasi) dan tahap keempat (tahap akhir). Kemudian metode yang digunakan dalam pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan ini meliputi metode gabungan antara pendekatan dari atas ke bawah (top down approach) dengan pendekatan dari bawah ke atas (bottom up approach), metode gabungan antara pendekatan perorangan dengan pendekatan kelompok, metode kekeluargaan, metode persuasif edukatif, metode berkelanjutan (continual) dan metode keamanan (security). Program dan wujud pembinaan narapidana meliputi pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Dalam pembinaan narapidana yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Klaten sering kali ditemui berbagai hambatan dalam pembinaan narapidana tersebut. Faktor yang menjadi hambatan dalam pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan ini antara lain sarana dan prasarana, kualitas dan kuantitas pegawai, narapidana dan masyarakat.Kata kunci: Pembinaan Narapidana, Recidive, Lembaga Pemasyarakatan.AbstractThis reserach aims to find out about the model of prisoner guidance in order to prevent the repetition of criminal act (recidive) and obstacles encountered at Correctional Institution Class II B Klaten. This writing is a sociological/non-doctrinal legal research which is descriptive. The type of data used is primary data and secondary data. The data collection techniques used are literature study, observation and interview. The technique of data analysis is qualitative by using interactive model analysis technique. The result of the research showed that the prisoner guidance in order to prevent the repetition of criminal act at Correctional Institution Class II B Klaten through four stages, among them are the first stage (introduction to the neighborhood stage), the second stage, the third stage (assimilation) and the fourth stage (final stage). Then the method used in the prisoner guidance at this Correctional Institution, among them are a combined method of top down approach with bottom up approach, a combined method of individual approach with group approach, kinship method, educational persuasive method, continuous method and security method. The programs and forms of the prisoner guidance, among them are personality guidance and independence guidance. In the prisoner guidance which is held by Correctional Institution Class II B Klaten often times encountered various obstacles in the prisoner guidance. The factors that become obstacles in the prisoner guidance at  this Correctional Institution, among them are facilities and infrastructure, quality and quantity of employees, prisoner and society.Keywords: The Prisoner Guidance, Recidive, Correctional Institution.
MODEL PEMBINAAN NARAPIDANA GUNA MENCEGAH PENGULANGAN TINDAK PIDANA (RECIDIVE) DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II B KLATEN Kresna Dharma Pambagiyo; Sabar Slamet
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 5, No 3 (2016): DESEMBER
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v5i3.47782

Abstract

ABSTRAK Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui model pembinaan narapidana guna mencegah pengulangan tindak pidana (recidive) dan hambatan yang ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Klaten. Tulisan ini merupakan penelitian hukum sosiologis / non-doktrinal yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui studi kepustakaan, pengamatan dan wawancara. Teknik analisis data secara kualitatif dengan menggunakan teknik analisis model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pembinaan narapidana guna mencegah pengulangan tindak pidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Klaten melalui empat tahap yaitu tahap pertama (masa pengenalan lingkungan), tahap kedua, tahap ketiga (asimilasi) dan tahap keempat (tahap akhir). Kemudian metode yang digunakan dalam pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan ini meliputi metode gabungan antara pendekatan dari atas ke bawah (top down approach) dengan pendekatan dari bawah ke atas (bottom up approach), metode gabungan antara pendekatan perorangan dengan pendekatan kelompok, metode kekeluargaan, metode persuasif edukatif, metode berkelanjutan (continual) dan metode keamanan (security). Program dan wujud pembinaan narapidana meliputi pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Dalam pembinaan narapidana yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Klaten sering kali ditemui berbagai hambatan dalam pembinaan narapidana tersebut. Faktor yang menjadi hambatan dalam pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan ini antara lain sarana dan prasarana, kualitas dan kuantitas pegawai, narapidana dan masyarakat. Kata kunci : Pembinaan Narapidana, Recidive, Lembaga Pemasyarakatan.ABSTRACTThis writing aims to find out about the model of prisoner guidance in order to prevent the repetition of criminal act (recidive) and obstacles encountered at Correctional Institution Class II B Klaten. This writing is a sociological / non-doctrinal legal research which is descriptive. The type of data used is primary data and secondary data. The data collection techniques used are literature study, observation and interview. The technique of data analysis is qualitative by using interactive model analysis technique. The result of the research showed that the prisoner guidance in order to prevent the repetition of criminal act at Correctional Institution Class II B Klaten through four stages, among them are the first stage (introduction to the neighborhood stage), the second stage, the third stage (assimilation) and the fourth stage (final stage). Then the method used in the prisoner guidance at this Correctional Institution, among them are a combined method of top down approach with bottom up approach, a combined method of individual approach with group approach, kinship method, educational persuasive method, continuous method and security method. The programs and forms of the prisoner guidance, among them are personality guidance and independence guidance. In the prisoner guidance which is held by Correctional Institution Class II B Klaten often times encountered various obstacles in the prisoner guidance. The factors that become obstacles in the prisoner guidance at  this Correctional Institution, among them are facilities and infrastructure, quality and quantity of employees, prisoner and society.                                                                       Keywords : The Prisoner Guidance, Recidive, Correctional Institution.
PENJATUHAN PIDANA DENDA DALAM TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI BERDASARKAN PASAL 127 AYAT (1) HURUF A UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN NOMOR 34/PID.B/2014/PN.DPU) Moh. Aridh Rizky; Budi Setyanto; Sabar Slamet
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 9, No 3 (2020): DESEMBER
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v9i3.47408

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek-aspek yang mendasari pertimbangan hakim terhadap  penjatuhan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) berdasarkan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang Narkotika pada putusan Pengadilan Negeri Dompu Nomor 34/ Pid.B/ 2014/ Pn.Dpu tanggal 4 Juni 2014. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskiptif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Jenis data sumber-sumber penelitian yang berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data menggunkan studi kepustakaan atau studi dokumen (library research). Teknik analisa bahan hukum yang digunakan penulis adalah metode analisa kualitatif. Analisa kualitatif yang digunakan bersifat deskriptif dan preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan bahwa, hakim telah membuat pertimbangan yuridis yakni dakwaan Penuntut Umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti, pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika, maupun pertimbangan non yuridis yakni akibat yang ditimbulkan, kondisi terdakwa, serta hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan Terdakwa. Namun penjatuhan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) yang diputus terhadap Terdakwa M. Qhadafi dalam Putusan Pengadilan Negeri Dompu Nomor 34/Pid. B/ 2014/ PN. Dpu tidak sesuai dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana hanya berupa pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun bagi yang menggunakan Narkotika golongan 1 bagi diri sendiri.Kata kunci : Penjatuhan Pidana Denda, Pidana Denda, Narkotika, Narkotika bagi Diri Sendiri.AbstractThis research aims to know about underlying aspects of judges consideration to convict the imposition of  fine penalty for amount Rp. 800.000.000,- (eight hundred million rupiah) based on Article 127 paragraph (1) subparagraph a Law Number 35 of 2009 about Narcotics in the verdict of District Court of Dompu with registration Number 34/Pid. B/2014/Pn.DPU in date June 4 th, 2014. This research is prescriptive normative legal research. The approach that used are statute approach and case approach. Types of data are research resources in the form of primary legal materials and secondary legal materials. The technique of collecting data using literature study of library research. Law material analysis technique that used by author is qualitative analysis method. The qualitative analysis that used are descriptive and perspective, which will try to prove existing law material and vote it then analyzes the problems that exist related to convict of under imposition of criminal under the minimum limit that commited by the judge. Based on the result of the research and the discussion, it can be concluded that, the aspects becoming the judge’s consideration basis in convicting under the imposition of criminal under the minimum limit from judge’s rules and the jugde had made consideration, either juridical which was public prosecutor’s prejudgement, the witness’s explanation, the criminal explanation, proofs, sections in drugs law, or non-judicial which was the triggered effect, the criminal condition as well as things which prosecute and defend the criminal. However, the imposition of Rp. 800.000.000,- (eight hundred million rupiah) fine penalty had made by the judge to M. Qhadafi defendant in regulated in drugs law on the District  Court of Dompu verdict No.34/Pid.B/2014/PN Dpu did not suit based on article 127 paragraaph (1) sub paragaraph a, Law Number 35 of 2009 about Narcotics only used Imprisonment for maximum 4 (four)years for who used Group I of Narcotics for himself.Keywords : Imposition of Criminal Fine, Fine Penalty, Narcotics, Narcotics for theirself.
PERAN HUKUM PIDANA DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA , Supanto; Tika Andarasni Parwitasari; , Sulistyanta; Winarno Budyatmojo; , Ismunarno; Budi Setiyanto; Sabar Slamet
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 10, No 3 (2021): DESEMBER
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v10i3.58968

Abstract

AbstrakKegiatan pengabdian masyarakat ini adalah mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kepada para guru dan siswa di SMA Muhammadiyah 1 Karanganyar. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah para siswa melakukan penyalahgunaan narkotika. Maraknya penyalahgunaan narkotika di kalangan para generasi muda termasuk para siswa sekolah, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar. Oleh karena itu, untuk mencegah semakin banyaknya pengguna narkoba di kalangan pelajar, maka perlu dilakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika. Metode kegiatan pengabdian ini berbentuk penyuluhan hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dilanjutkan dengan dialog interaktif seputar narkoba antara para siswa dengan tim penyuluh hukum yakni para Dosen Bagian Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Narkoba dari segi agama sudah pasti adalah sesuatu yang haram, dan dari segi masa depan sebuah bangsa, narkoba adalah senjata paling ampuh untuk menghancurkan sebuah negara. Diharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, semakin banyak pelajar yang memiliki wawasan tentang bahaya narkoba.Kata kunci : Undang-Undang Narkotika, narkoba, pelajar, penyuluhan hukumAbstractThis community service activity is to socialize Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics to teachers and students at SMA Muhammadiyah 1 Karanganyar. This activity aims to prevent students from abusing narcotics. The rise of narcotics abuse among the younger generation, including school students, both as users and as dealers. Therefore, to prevent the increasing number of drug users among students, it is necessary to socialize the dangers of narcotics abuse. The method of this service activity is in the form of legal counseling on Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, which is followed by an interactive dialogue about drugs between students and the legal advisory team, namely the Lecturers of the Criminal Section of the Faculty of Law, Sebelas Maret University. Drugs in terms of religion are definitely something that is forbidden, and in terms of the future of a nation, drugs are the most powerful weapon to destroy a country. It is hoped that with this legal counseling activity, more students will have insight into the dangers of drugs.Keywords: Narcotics Law, drugs, students, legal counseling
UPAYA PENANGGULANGAN PEREDARAN DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KABUPATEN SUKOHARJO Andika Saputra; Sabar Slamet
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 8, No 1 (2019): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v8i1.40616

Abstract

AbstrakPenelitian ini membahas mengenai upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sukoharjo, tingginya penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sukoharjo merupakan suatu permasalahan serius yang harus segera ditangani. Bahaya narkotika dapat mengancam kesehatan bahkan nyawa orang yang menggunakannya. Narkotika mempunyai dampak negatif apabila disalahgunakan dalam penggunaannya, terlebih jika seseorang sudah kecanduan untuk menggunakannya. Tindak kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika ini apabila tidak ditindak secara tegas maka akan menyebabkan jumlah peredaran narkotika akan terus meningkat. Sehingga jika hal ini terjadi, dapat memberikan efek buruk kepada masyarakat. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sukoharjo karena motif ekonomi, serta jaringan pengedar narkotika sudah masuk ke dalam masyarakat, berbaur dan menjadikan narkotika menjadi barang yang banyak dikonsumsi anak muda karena lemahnya pengawasan orang tua, kurangnya sosialisasi dari BNN (Badan Narkotika Nasional) dan lemahnya pengawasan dari kepolisian karena keterbatasan personil.Kata Kunci: Penyalahgunaan, Tindak Pidana, Narkotika.AbstractThis research addressed the effort to overcome drugs circulation and missappropriation in Sukoharjo District. The high drugs missappropriation rate in Sukoharjo is a serious problem that should be overcome immediately. Drugs hazard can threaten the health and even the life of those missappropriate it. Drugs exert negative effect when they are misused, moreover when an individual has been addicted to missappropriate it. This drugs circulation and missappropriate crime will increase in number over times. Thus, if will affects the community adversely. The approach used in this study was qualitative approach. The law material source used consisted of primary and secondary law materials. Drugs circulation and missappropriation crime in Sukoharjo District is actually due to economic motive, and drugs dealer (circulator) network has entered into the community, penetrated into community and made drugs a commodity consumed widely by youth due to parents’ weak supervision, inadequate socialization by BNN (National Narcotics Agency) and inadequate supervision by police officer as a result of limited number of personnel.Keywords: Missappropriation, Crime, Drugs.
KAJIAN KRIMINOLOGI PERDAGANGAN ILEGAL SATWA LIAR Wildanu S Guntur; Sabar Slamet
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 8, No 2 (2019): AGUSTUS
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v8i2.40628

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan mengkaji isu hukum untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan perdagangan ilegal satwa liar dan upaya penanggulangan terhadap perdagangan ilegal satwa liar. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris bersifat kualitatif dan deskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan cara wawancara dengan narasumber serta studi pustaka/dokumen. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data kulitatif dengan menggunakan, mengelompokan, dan menyeleksi data yang diperoleh dari penelitian lapangan, kemudian dihubungkan dengan teori – teori, asas – asas, dan kaidah – kaidah hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan. Perdagangan ilegal satwa liar terjadi dengan berbagai macam faktor. Penyebab terjadinya perdagangan ilegal satwa liar seperti faktor ekonomi, lingkungan, satwa sebagai hiburan, bahan narkoba dan konversi hutan menjadi perkebunan sawit. Perdagangan ilegal satwa liar memiliki kendala serta hambatan dalam penegakan nya oleh pemerintah. Kesenjangan dan tantangan utama penegakan hukum dalam perdagangan ilegal satwa liar meliputi cakupan hukum, deteksi dan pelaporan, penangkapan dan penahanan pelaku, pendaftaran kasus dan tuntutan yang diberikan kepada pelaku serta implementasi dan penegakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Hasil penelitian ini, telah diketahui Pemerintah berupaya menanggulangi perdagangan ilegal satwa liar dengan berbagai cara seperti advokasi peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan satwa, peningkatan sarana dan prasana bagi penegak hukum dalam mengatasi perdagangan ilegal satwa liar serta melibatkan masyarakat dan pihak-pihak lain seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM) secara aktif.Kata kunci : Kriminologi, Tindak Pidana, Satwa Liar.AbstractThis research aims to examine legal issues to determine the factors that lead to illegal trade in wildlife and the prevention of illegal trade in wildlife. The research method used is empirical legal research is qualitative and descriptive. Sources of legal materials used are primary legal materials and secondary legal materials, by way of interviews with resource persons and literature / document studies. This research uses leather data analysis techniques by using, categorizing, and selecting data obtained from field research, then connected with the theories, principles, and legal rules derived from literature study. Illegal wildlife trade takes place with a variety of factors. Causes of illegal trade in wildlife such as economic, environmental, wildlife as entertainment, drug substances and forest conversion into palm plantations. Illegal wildlife trade has obstacles and obstacles in its enforcement by the government. The major gaps and challenges of law enforcement in illegal wildlife trade include legal coverage, detection and reporting, arrest and detention of perpetrators, registration of cases and demands granted to perpetrators and the implementation and enforcement of Law No. 7 of 1999 on the Preservation of Plant and Animal Species. The results of this study, it is known that the Government seeks to tackle the illegal trade in wildlife in various ways such as advocating animal-related regulations and legislation, improving facilities and infrastructure for law enforcement in overcoming illegal wildlife trade and involving communities and other parties such as non-governmental organizations (NGOs)..Keywords:  Criminology, Crime, Wildlife.