Rumah sakit pemerintah yang tergolong organisasi Badan Layanan Umum bertujuan untuk dapat memberikan pelayanan di bidang kesehatan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. Faktor yang sangat berpotensi dalam mempengaruhi baik-buruknya kualitas laporan keuangan pemerintah adalah kompetensi sumber daya manusia dan sistem pengendalian intern pemerintah. Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, kualitas laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah harus memenuhi karakteristik kualitatif, yaitu : relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kompetensi sumber daya manusia dan sistem pengendalian intern pemerintah terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah.