Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum pajak di kalangan warga Kelurahan Pematang Gubernur melalui sosialisasi dan Diskusi Fokus (Focus Group Discussion). Kegiatan ini diadakan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dalam membangun ekonomi yang kuat melalui pemahaman hukum pajak, yang sering kali terhambat oleh kurangnya pemahaman mengenai kewajiban dan hak pajak. Ketidakpahaman ini dapat menyebabkan ketidakpatuhan dan penghindaran pajak, serta rendahnya kepatuhan pajak yang dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kesadaran yang rendah, proses administrasi yang rumit, dan penegakan hukum yang kurang efektif. Selain itu, ketidaksetaraan ekonomi yang tinggi dapat memicu ketidakadilan dalam sistem perpajakan, sedangkan perubahan regulasi perpajakan yang sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan membuat masyarakat serta pelaku usaha enggan untuk mematuhi kewajiban pajak. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah sosialisasi untuk memberikan informasi dasar tentang hukum pajak dan Diskusi Fokus untuk membahas isu-isu spesifik serta mendapatkan umpan balik dari peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman tentang kewajiban pajak dan penerimaan terhadap pentingnya kepatuhan pajak di kalangan peserta. Kegiatan ini berhasil membuka dialog mengenai tantangan dan solusi dalam hukum pajak, serta memberikan wawasan tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi ketidakpastian dan ketidakadilan dalam sistem perpajakan. Kata Kunci : Kesadaran Hukum, Ekonomi, Solusi, Tantangan