Penelitian ini dilakukan untuk meneliti ada atau tidaknya pengaruh antara variabel kompetensi, independensi dan etika auditor terhadap kualitas audit. Ditinjau dari kasus pelanggaran yang dilakukan akuntan publik yang marak terjadi, maka dibuat penelitian untuk melihat faktor apa saja yang membuat laporan audit kurang berkualitas sehingga menyebabkan terjadi banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh akuntan publik.Subjek yang diambil dalam penelitian ini adalah 45 auditor sebagai responden yang bekerja di 6 Kantor Akuntan Publik (KAP) di Kota Padang. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan purposive sampling, sedangkan metode pengumpulan data menggunakan metode kuesioner. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data primer dengan media pengumpulan data melalui kuesioner yang dibagikan ke setiap KAP.Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa variabel kompetensi (X1)berpengaruh terhadap kualitas audit dengan nilai signifikansi 0.005 < 0.05. Variabel independensi (X2) juga berpengaruh terhadap kualitas audit dengan nilai signifikansi 0.041 < 0.05. Begitu juga dengan variabel etika auditor (X3) juga menunjukkan bahwa variabel ini berpengaruh terhadap kualitas audit dengan nilai signifikansi 0.013 < 0.05.Diketahui nilai koefisien determinasi linear berganda (Adjested R Square ) adalah sebesar 0.592 artinya besar pengaruh kompetensi (X1), independensi (X2) dan Etika Auditor (X3) terhadap Kualitas Audit sebesar 59.2%, sedangkan sisanya 40.8% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.