Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Gorontalo Journal of Forestry Research

KELAYAKAN USAHA BUDIDAYA ULAT SUTERA (BOMBIX MORI L.) BERDASARKAN ASPEK FINANSIAL KABUPATEN BOALEMO PROVINSI GORONTALO Murni Djabar; Nurnaningsih Utiarahman
Gorontalo Journal of Forestry Research VOLUME 3 NOMOR 1 TAHUN 2020 GORONTALO JOURNAL OF FORESTRY RESEARCH
Publisher : Universitas Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (360.21 KB) | DOI: 10.32662/gjfr.v3i1.937

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan usaha berdasarkan aspek finansial dan tingkat sensivitas usaha budidaya ulat sutera. Data berupa arus kas tunai dianalisis menggunakan kriteria kelayakan investasi, yaitu  Net  Present  Value  (NPV), Internal  Rate  or  Return  (IRR),  Gross  Benefit-Cost  Ratio  (gross  B/C),  dan Payback Period. Hasil dari penelitian ini NPV  pada  skala  usaha  I menghasilkan  nilai  sebesar  Rp  78,342,373  dan  nilai NPV pada skala usaha II menghasilkan  nilai  sebesar  Rp  432,249,449. Sedangkan nilai NPV pada skala usaha II sebesar Rp984,209,943. Berdasarkan kriteria kelayakan NPV, budidaya ulat sutera skala usaha I, II dan II layak dilaksanakan karena nilai NPV > 0. Nilai IRR pada skala usaha I, II dan III masing-masing 19.73%, 23.74%dan 26.95% lebih tinggi dari tingkat diskonto 12.50%. Dengan demikian, usaha ini dianggap layak berdasarkan kriteria IRR. Skala usaha I, II dan III memiliki nilai gross B/C1.11, 1.14 dan 1.16. Hal ini menunjukkan bahwa usaha budidaya ulat sutera layak dilakukan karena nilai Gross B/C> 1. Nilai Pay back Period (PBP) skala usaha I adalah 4.8 tahun, skala usaha II adalah 4.0 tahun dan skala usaha III adalah 3.54 tahun. Ketiga skala usaha dikatakan layak karena waktu pengembalian modal kurang dari umur proyek 25 tahun.Penurunan harga jual  kokon sebesar 10% lebih  berpengaruh  pada kondisi usaha daripada peningkatan biaya operasional sebesar 10%. Usaha yang dijalankan hanya skala usaha III layak dijalankan pada penurunan harga jual kokon sebesar 10%. Dan pada peningkatan biaya operasional 10%, skala usaha  II dan III layak dijalankan.