Perkembangan mikro syariah belum signifikan berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini tidak dapat dipungkiri ternyata masih ada sebagian besar masyarakat di desa belum paham mengenai ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan, pemahaman dan kepercayaan masyarakat tentang konsep dasar ekonomi syariah dan produk-produk pembiayaan syariah serta untuk mengetahui prospek mikro syariah dalam pengembangan bisnis di pedesaan. Kegiatan ini menggunakan metode ceramah, diskusi, tanya jawab dan triangulasi. Berdasarkan evaluasi, hasil yang dicapai adalah 1) Meningkatnya wawasan, pemahaman masyarakat tentang konsep dasar ekonomi syariah; 2) Tumbuhnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan produk-produk pembiayaan syariah; 3) Masyarakat pedesaan masih tergolong pada less of trust (kepercayaan rendah). Namun ada indikasi prospek yang cerah untuk mengembangkan bisnis berbasis syariah di pedesaan dengan melibatkan kemitraan pada lembaga mikro syariah.