Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak manajemen risiko kredit terhadap kinerja perusahaan perbankan. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 35 perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2014–2018. Variabel independen dalam penelitian ini adalah manajemen risiko kredit, sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah kinerja perusahaan yang diukur menggunakan total rasio pinjaman, ROA, dan ROE. Penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Manajemen Risiko Kredit berpengaruh signifikan dan negatif terhadap Total Loans Ratio dan juga kinerja perusahaan (ROA dan ROE). Implikasi manajer perusahaan semakin meningkatkan manajemen risiko kredit dengan terus mengurangi jumlah pinjaman bermasalah sehingga tingkat kredit dan deposito akan terus meningkat. Kinerja keuangan yang baik akan menarik investor untuk berinvestasi saham mereka di perusahaan.