Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Yure Humano

LISENSI KARYA CIPTA MUSIK DAN LAGU DAN ASPEK HUKUMNYA HULMAN PANJAITAN
YURE HUMANO Vol 4 No 1 (2020): YURE HUMANO JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak Cipta merupakan bagian yang sangat penting dari Hak Kekayaan Intelektual, khususnya di bidang karya kreatif musik dan lagu; pelanggaran tersebut sangat memprihatinkan dan serius di Indonesia. Hak Cipta adalah hak eksklusif atau hak khusus yang berarti bahwa orang lain tidak dapat memanfaatkan hak ekonomi pencipta atas ciptaannya tanpa persetujuan terlebih dahulu dari pencipta atau pemegang hak cipta yang sah. Konsekuensinya dalam setiap penggunaan musik untuk usaha komersial dan/atau kepentingan yang berkaitan dengan kegiatan usaha/tujuan komersial seperti kafe, hotel, restoran dan lain sebagainya harus terlebih dahulu meminta persetujuan pencipta atau pemegang hak cipta atas penggunaan ciptaan musik tersebut. Penelitian ini dibuat dan disusun dengan menggunakan metode penelitian normatif yuridis yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Konsekuensi hak cipta (musik dan lagu) sebagai suatu hak yang eksklusif (khusus) adalah bahwa setiap orang yang ingin memanfaatkan hak ekonomi pencipta atas ciptaannya penggunaan yang bersifat komersil diwajibkan menurut hukum untuk meminta izin kepada pencipta atau pemegang hak ciptanya yang sah. Akibat hukum penggunaan karya cipta (musik dan lagu) tnpa izin dari pencipta atau pemegang hak ciptanya yang sah adalah gugatan ganti rugi secara perdata melalui Pengadilan Niaga dan tuntutan pidana berupa tindak pidana pelanggaran hak cipta yang menurut undang undang merupakan suatu jenis tindak pidana aduan. Kata Kunci: Lisensi, Karya Cipta, Musik, Lagu, Akibat Hukum.