Hadirnya pemberian dana dari pemerintah daerah kepada partai politik menjadikan partai politik sedikit bernafas lega. Supaya proses pemberian dana ini tidak menjadikan rasa iri pada setiap partai maka dibuatlah peraturan daerah. Penulis akan memberikan gambaran pemberian bantuan keuangan dari pemerintah daerah kepada partai politik di Kabupaten Bantul. Tujuan dari penenelitian ini guna memberikan tambahan pengetahuan kepada masyarakat umum mengenai anggaran daerah untuk membantu partai politik dalam proses membangun daerah melalui kegiatan demokrasi dan politik. Metode yang digunakan adalah metode studi pustaka, dengan pendekatan yuridis normatif yang relevan dengan topik kemudian meramu isi berbagai kebijakan tersebut serta direlasikan dengan implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saat ini Kabupaten Bantul telah memberikan bantuan keuangan kepada partai politik. Harapanya agar tindak korupsi di Kabupaten Bantul dapat diminalisir.