Pernikahan itu bertujuan untuk suatu tujuan keluarga bahagia sakinah mawaddah wa rahmah. Namun tujuan itu kadang terhambat disebabkan para pasangan belum memasuki usia kematangan dalam melaksanakan pernikahan yang disebut dengan pernikahan dini. Dalam hal ini selain keluarga, pemerintah Daerah penting untuk terlibat memberikan pembinaan dan pendampingan agar terwujudnya tujuan keluarga. Penelitian ini adalah penelitian lapangan, pengumpulan datanya melalui observasi dan wawancara mendalam dengan informan kunci. Hasil penelitian menunjukkan pemerintah Kabupaten Pidie Jaya lewat Dinas Sosial bagian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan bidang Jaminan Sosial tidak serius menangani masalah pembinaan terhadap pasangan pernikahan dini, sebab kasusnya sedikit dan tidak ada data valid yang masuk.