Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains

Implementasi Kebebasan Berpendapat Dan Berekspresi di Indonesia Saat Ini Hamdan; CSA Teddy Lesmana
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 01 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.224 KB) | DOI: 10.58812/jhhws.v2i01.174

Abstract

Kebebasan berpendapat merupakan suatu bentuk ekspresi dari setiap individu yang biasanya dilakukan atau diperlihatkan melalui cara apapun. Kebebasan berpendapat ini pun sebagai salah satu hak dasar bagi warga negara Indonesia. Namun ada beberapa yang menjadi pembatasan dalam ruang lingkup kebebasan berpendapat ini, artinya bukan berarti setiap warga negara bisa melakukan dan menyuarakan apapun tanpa mematuhi segala bentuk peraturan yang berlaku. Seperti hal nya yang menjadi pembatasan itu ialah ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dll. Konsekuen itulah yang harus dipatuhi dan dibatasi secara bersama, namun kondisi Indonesia saat ini dianggap sulit untuk membedakan beberapa hal tersebut, sehingga sering mengakibatkan banyaknya penyalahgunaan keberadaan hukum demi menciptakan kepuasan tersendiri atas tindakan yang dilakukan oleh orang lain.
Hak Anak Yang Menjadi Korban Perlakuan Tindak KDRT Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Tesa Aisawa; CSA Teddy Lesmana
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 01 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (268.058 KB) | DOI: 10.58812/jhhws.v2i01.176

Abstract

Kekerasan fisik dan mental terhadap anak oleh orang tua masih sering terjadi sehingga diperlukan perlindungan hak terhadap anak korban adanya permasalahan kekerasan tersebut dimana kekerasan itu akan memberikan dampak buruk sehingga anak menjadi generasi yang lemah sebagai penerus bangsa. Oleh karena itu dibutuhkan adanya perlindungan terhadap hak anak yang menjadi korban kekerasaan seperti hak pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, sosial secara utuh. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis dan dengan tahap penelitian kepustakaan serta lapangan yang akan berfungsi sesuai tujuan yang hendak dicapai yakni terkait perlindungan hak yang akan di dapat anak korban kekerasan untuk menjauhkan anak dari adanya permasalahan tindakan kekerasan baik oleh siapapun terlebih orang tua.
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Perdagangan Orang Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban (Studi Kasus Putusan Nomor 536/Pid.B/2019/Pn.Bdg.) Farhan Touska Nasty; CSA Teddy Lesmana
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 01 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (358.261 KB) | DOI: 10.58812/jhhws.v2i01.185

Abstract

Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan kejahatan berat yang melanggar Hak Asasi Manusia. Karena sulitnya mencari lapangan pekerjaan, serta padatnya populasi sumber daya manusia juga masih rendahnya pendidikan menjadikan banyaknya korban tindak pidana perdagangan orang. Tindak Pidana Perdagangan Orang diatur dalam Undang-Undang No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Korban adalah orang yang mengalami penderitaan fisik, mental atau kerugian ekonomi. Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 disebutkan jika korban memiliki hak untuk dilindungi. Dalam perkara pada putusan Nomor 536/PID.B/2019/PN.BDG permasalahan yang akan di bahas adalah perlindungan hukum, serta hak korban perdagangan orang untuk mendapatkan haknya yang telah diatur dalam Undang Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang perubah atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis dan metode analisis data yang digunakan dalam penulisan ini yaitu analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan fakta selama persidangan, Majelis Hakim tidak menyinggung tentang hak korban, karena dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 menyebutkan jika korban ingin mendapatkan haknya maka korban harus mengajukannya dengan inisiatif sendiri atau atas permintaan pejabat berwenang pada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Tinjauan Pernikahan Dini Menurut Undang-Undang Perkawinan Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga Rizdan Askhabul Kahfi; CSA Teddy Lesmana
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 01 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (378.569 KB) | DOI: 10.58812/jhhws.v2i01.192

Abstract

Kehidupan berumah tangga melalui pernikahan merupakan salah satu lembaran hidup yang akan dilalui oleh setiap manusia. Pernikahan di bawah umur adalah pernikahan yang dilakukan oleh pria dan wanita yang usianya belum mencapai batas umur untuk menikah yang dimana batasan umur untuk menikah sudah diatur di dalam undang-undang. Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 ayat (1), perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun. Pembatasan umur dalam menikah ini di harapkan agar pasangan lebih siap menjalani bahterai rumah tangga. Namun realita yang terjadi di masyarakat, pernikahan dibawah umur menimbulkan dampak terhadap keharmonisan dalam pernikahan karena kematangan psikis yang bisa dikatakan belum cukup umur menyebabkan permasalahan dalam berumah tangga dan menimbulkan ketidakseriusan dalam melangsungkan pernikahan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif undang-undang perkawinan terhadap pernikahan dini dan dampak dari pernikahan dini terhadap keharmonisan rumah tangga, jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Reaserch), dan sifat penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Pengaruh pernikahan di bawah umur terhadap keharmonisan rumah tangga pasangan suami istri di desa Palasari berpengaruh terhadap keharmonisan dalam rumah tangga karena belum cukupnya umur selain itu pasangan yang menikah di umur muda juga belum siap secara psikologis dan sosial ekonomi.