Analisis 5C dan 7P serta analisis kelayakan merupakan analisis yang dipakai oleh lembaga keuangan/bank dalam mengantisipasi terhadap kredit macet termasuk bagi Bank BNI, Tbk dan Bank BRI, Tbk.Analisis 5C dan 7P memiliki persamaan, yaitu apa-apa yang terkandung dalam 5C dirinci lebih lanjut dalam prinsip 7P di samping lebih terinci juga jangkauan analisisnya lebih luas dari 5C. Prinsip analisis kredit dengan 5C itu sendiri terdiri dari :Character, capaciity, capital, collateral, dan condition. Sedangkan prinsip analisis menggunakan 7P ialah: Personality, Party, Purpose, Prospect, Payment, Protability, dan Protection.