Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Indonesian Journal of Spatial Planning

MODEL PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN DI WILAYAH PERI URBAN KOTA MALANG Imam Rofii
Indonesian Journal of Spatial Planning Vol 2, No 1 (2021): VOLUME 2 NOMOR 1 MARET 2021
Publisher : Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (586.636 KB) | DOI: 10.26623/ijsp.v2i1.3153

Abstract

Perkembangan fisik kota terkadang melewati batas-batas administrasi kota itu sendiri. Ukuran kota yang mengalami sprawl terus membesar hingga pada suatu saat seolah-olah menyatu dengan kota-kota di sekitarnya sehingga menjadikan dua atau lebih kawasan yang secara administrasi berbeda (terpisah) jadi satu kesatuan kenampakan kekotaan (kota metropolitan) dengan bentuk dan fungsi-fungsi bangunan yang berkarakteristik kota. Kota Malang telah berkembang menjadi pusat aktifitas sehingga meningkatkan kebutuhan akan lahan. keterbatasan lahan di dalam Kota Malang menyebabkankan terjadinya perkembangan kota menjalar kewilayah-wilayah lain disekitarnya. Kabupaten Malang sebagai salah satu wilayah yang berbatasan dengan Kota Malang menerima dampaknya. pada umumnya keberadaan Urban Sprawl di suatu wilayah di tandai dengan munculnya permukiman di pinggiran kota, demikian pula yang terjadi di Kabupaten MalangTujuan penelitian ini adalah untuk membangun model perubahan penggunaan lahan dan perkembangan Urban Sprawl di Kawasan peri urban Kota Malang. Dengan menggunakan pendekatan Model IDRISI SELVA - Land Use change Modeller. Pada kurun waktu 2004-2014 perubahan penggunaan lahan di Kawasan Kota Malang didominasi oleh peningkatan penggunaan lahan terbangun. Selama  10  (sepuluh) tahun lahan terbangun bertambah sebesar 45% untuk mengakomodasi pertumbuhan penduduk sebesar 6.877,60 jiwa. Dari pola perubahan tersebut di prediksi bahwa kebutuhan lahan untuk lahan terbangun pada tahun 2030 adalah sebesar 208.91 ha untuk mengakomodasi pertumbuhan penduduk pada tahun 2030 sebesar 1.326.56 jiwa, faktor pendorong perubahan lahan yang paling mempengaruhi adalah faktor jarak terhadap bangunan dengan nilai 40%. Model yang dibangun dengan pendekatan Land Use change Modeller sangat baik dan dapat digunakan karena memiliki tingkat validasi 83.42% sehingga model yang di bangun dapat digunakan sebagai basis prediksi perubahan lahan di tahun 2030. Perubahan penggunaan lahan non terbangun menjadi lahan terbangun di tahun 2004-2014 sebesar 45% diiringi dengan peningkatan jumlah penduduk rata-rata sebesar 1,25% hal ini mengindikasikan fenomena Urban Sprawl dan perubahan penggunaan lahan non terbangun menjadi terbangun. hasil prediksi tahun 2030 sebesar 61% dengan prediksi pertumbuhan penduduk rata-rata sebesar 1.78% hal ini mengindikasikan terjadi fenome urban Sprawl.  
IDENTIFIKASI KAWASAN STRATEGIS KECAMATAN TUNTANG KABUPATEN SEMARANG Imam Rofii; Agnesia Putri K
Indonesian Journal of Spatial Planning Vol 4, No 1 (2023): VOLUME 4 NOMOR 1 MARET 2023
Publisher : Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/ijsp.v4i1.6814

Abstract

Dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029, Kabupaten Semarang juga terdapat kawasan yang berfungsi PKN Kedung Sepur yaitu yang melayani Kota Semarang Kawasan Perkotaan Ungaran dan Kawasan Strategis Ekonomi Ungaran-Bawen. Selain itu juga terdapat Kawasan Industri Strategis Provinsi di Kabupaten Ungaran berupa Kawasan Peruntukan Industri. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Semarang mengamanatkan adanya fungsi kawasan strategis ekonomi yang salah satu perwujudannya adalah dengan menyusun rencana terperinci kawasan untuk dijadikan dasar dan pedoman dalam pengembangan kawasan strategis tersebut. Melihat perencanaan spasial untuk Kabupaten Semarang yang didasarkan pada rencana tata ruang baik nasional, provinsi maupun kabupaten maka perlu ada konsep yang lebih detail untuk dapat mengimplementasikan amanat peraturan tersebut sebagai bagian dari rencana pembangunan di kabupaten yang harus berpedoman pada dokumen perencanaan yang telah ditetapkan. Pengembangan kawasan strategis ekonomi Kabupaten Semarang untuk Kecamatan Tuntang diharapkan menjadi bagian dari implementasi prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk terus mengoptimalkan peran wilayah perbatasan dan pinggiran dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah dan kesejahteraan masyarakat secara umum.