Penelitian ini bertujuan untuk Ingin memperoleh gambaran tentang perencanaan, pelaksanaan, penilaian, masalah dan solusi tentang penghapusan kebijakan sekolah bertaraf internasional di Provinsi Jawa Barat. Untuk itu penelitian menggunakan melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Data yang diolah diperoleh dari data sekunder yang didapat dari situs internet dari lembaga/institusi yang kredibel sedangkan data primer diperoleh dari observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kesimpulan dari hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis adalah sebagai berikut: Perencanaan Penghapusan Kebijakan Sekolah Bertaraf Internasional di Jawa Barat dimulai dari adaya perencanaan dari berbagai kalangan aktivis pendidikan dan orangtua siswa yang tidak setuju dengan adanya kebijakan tersebut, pelaksanaan penghapusan kebijakan sekolah bertaraf internasional ini diawali dengan pembatalan Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menjadi dasar pembentukan RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) dan SBI (Sekolah Bertaraf Internasional) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus diikuti juga oleh pemerintah provinsi Jawa Barat. Penilaian penghapusan kebijakan sekolah bertaraf internasional di Provinsi Jawa Barat oleh pemerintah merupakan langkah strategis yang tepat untuk menangani permasahan pendidikan di Indonesia. Beberapa masalah yang terjadi pasca penghapusan kebijakan sekolah bertaraf internasional di Provinsi Jawa Barat yaitu: sekolah yang dahulunya berlabel RSBI sempat mengalami penurunan kualitas, sekolah yang dahulunya berlabel RSBI harus mengubah status RSBI menjadi sekolah unggulan, sekolah berprestasi atau sekolah terpadu, masyarakat memandang bahwa orang yang dapat sekolah di SBI merupakan kalangan orang yang memiliki strata tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan orang yang hanya bisa menyekolahkan anaknya di sekolah reguler biasa, dalam proses belajar mengajar menjadi lebih gaduh karena pasca penghapusan kebijakan sekolah bertaraf internasional, guru pendamping dan tim dalam pengembangan belajar siswa juga ikut dihapuskan, Program SBI ini telah menghancurkan best practice dan menurunkan mutu sekolah-sekolah terbaik yang dijadikan sekolah SBI, praktis kebijakan penghapusan SBI sangatlah mempengaruhi animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di SBI dan pendidik ada yang belum memiliki ijazah S1 diterima untuk mengajar. Solusi yang tepat pasca penghapusan kebijakan sekolah bertaraf internasional ialah penerapan pendidikan pembebasan dan pendidikan karakter yang dipadukan dengan bahasa inggris.