Dalam suatu kondisi pemilik proyek menginginkan proyek selesai lebih awal dari rencana semula dikarenakan rumah dinas tersebut akan segera ditempati oleh karyawan RS. Ibnu Sina sebelum pergantian tahun 2018, akan tetapi terdapat keterlambatan pekerjaan, Oleh karena itu diperlukan analisis penjadwalan proyek sehingga dapat diketahui berapa durasi percepatan yang dapat dilakukan agar proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu. Penelitian ini menggunakan metode CPM (Critical Path Method), percepatan durasi kegiatan hanya dilaksanakan pada pekerjaan yang kritis saja dengan target waktu penyelesaian sesuai kontrak awal pekerjaan. Berdasarkan hasil analisis penjadwalan ulang (rescheduling) dengan metode CPM (Critical Path Method) dihasilkan kesimpulan bahwa waktu yang dapat dipercepat ialah 25 hari kalender dengan durasi total pelaksanaan 66 hari kalender. sedangkan apabila tidak dikendalikan maka waktu penyelesaian sebesar 91 hari kalender. Kata kunci: CPM, percepatan, reschedulling