Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Spektrum Komunikasi

Aktivitas Branding Cinema XXI Melalui Media Sosial Instagram di Masa Pandemi Yuni Tresnawati
Jurnal Spektrum Komunikasi Vol 9 No 1 (2021): Jurnal Spektrum Komunikasi
Publisher : LPPM Stikosa - AWS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37826/spektrum.v9i1.161

Abstract

Industri hiburan saat ini merupakan salah satu kebutuhan gaya hidup bagi masyarakat khususnya bagi mereka yang tinggal di kota besar. Bioskop merupakan salah satu industri hiburan yang digemari oleh masyarakat terutama pecinta film, mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Cinema XXI adalah salah satu operator bioskop terbesar di Indonesia. Namun pada awal tahun 2020, Covid-19 hadir menjadi masalah kesehatan dunia.Berdasarkan hal diatas peneliti tertarik untuk melakukan analisis brand activation secara mendalam yang dilakukan oleh Cinema XXI . Dalam penelitian ini menggunakan konsep komunikasi pemasaran, brand, brand acrivation dan brand awareness. Metode penelitian ini ialah studi kasus dengan penedekatan kualitatif . Tehnik pengumpulan data melalui wawancara dan menggunakan triangulasi sumber untuk tehnik keabsahan data. Berdasarkan hasil penelitian selama pandemic ini Cinema XXI melalukan kegiatan Brand Activation berupa : Social Media Activation, Promotion Activation dan Marketing Event Activation .Brand Activation yang dilakukan oleh Cinema XXI dengan cara mengajak konsumen, dalam hal ini adalah penoton dan kemudian memberikan experience untuk bisa tetap berkomunikasi dan dekat dengan para penontonnya, dan yang terakhir melakukan penguatan kembali dengan melakukan promosi.Strategi yang diterapkan oleh Cinema XXI hanya menggunakan 3 dari 4 strategi, yaitu menetapkan target, mencari wawasan konsumen dan juga menentukan tema. Untuk yang menetapkan media tidak digunakan, karena justru hal itu sudah dilakukan terlebih dahulu.Cinema XXI bisa mengembangkan aktivasi brandnya dengan melakukan sebuah trademark, karena melalui media social sebuah karya atau konten bisa digunakan dan disebarluaskan oleh siapapun. Kegiatan aktivasi brand yang bisa dikembangkan adalah melalui Sponsorship Activation yang merupakan jenis brand activation di mana brand mendanai suatu kegiatan. Contoh: mendanai kegiatan olahraga, musik, dan sebagainya.