Kondusifnya Kamtibmas adalah salah satu prasyarat untuk melaksanakan pembangunan nasional. Dimana masyarakat harus hidup tenang, tentram dan damai dalam menjalani kehidupannya. Perlunya Grand Strategi Polri Tahap II: PARTNERSHIP BUILDING (2011 - 2015), untuk membangun kerjasama yang erat dengan berbagai pihak yang terkait dengan pekerjaan Polri, sehingga masyarakat luas dapat berharap kepada Pemerintah termasuk Polri untuk bisa menciptakan kedamaian tersebut. Dimana gelombang reformasi dan demokratisasi yang terus bergulir sampai sekarang menuntut semua lembaga pemerintah termasuk Polri untuk menunjukan profesionalismenya. Perwujudan profesionalisme tersebut khususnya bagi Polri terindikasi dari kemampuan Polri dalam menghadapi segala macam potensi gangguan Kamtibmas akibat perkembangan demokrasi dalam mencegah perbuatan anarkis di Indonesia khususnya dalam skala lokal.