Tesis ini membahas tentang pembuatan akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) suatu Perseroan Terbatas (PT), permasalahannya meliputi persyaratan formil untuk pelaksanaan rapat tersebut, dan proses pemanggilannya, serta kuorum untuk sahnya rapat, dan kuorum untuk sahnya keputusan rapat, juga harus diperiksa riwayat PT sejak pendirian PT hingga saat dibuatnya akta Berita Acara RUPS. Perubahan apapun yang menyangkut PT harus diperiksa. Selain itu, membahas mengenai keabsahan dalam pembuatan Akta Berita Acara RUPS Luar Biasa PT oleh Notaris serta tanggung jawab Notaris pada Akta Berita Acara RUPS Luar Biasa yang dibuat dihadapannya. Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif. Menggunakan data sekunder, pengumpulan data melalui studi dokumen, data tersebut diolah dan dianalisi melalui pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa RUPS tersebut dinyatakan tidak sah karena RUPS dilakukan dengan tidak sesuai undangan dan kuorum tidak terpenuhi, sehingga Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa menjadi tidak sah dan memiliki kekuatan sebagai akta dibawah tangan.Kata kunci: Notaris, Kode Etik Notaris, Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham.