Tesis ini membahas keabsahan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat di bawah tangan oleh para pihak berkaitan dengan Akta Kuasa Menjual dan Jual Beli Tanah yang dibuat dihadapan Notaris sebagaimana yang terdapat dalam Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 387/Pdt.G/2017/PN.Bdg, serta membahas akibat hukum dari akta Notaris yang dibuat tanpa persetujuan pihak yang berkepentingan. Bentuk penelitian yang akan dipakai adalah bentuk penelitian yuridis-normatif. Metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif, dengan menggunakan pengumpulan data, menganalisis suatu perkara hingga penyusunan laporan penelitian. Alat pengumpulan data yang akan dipergunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumen dan bahan pustaka. Hasil penelitian menyarankan bahwa perlunya ketelitian dan pentingnya pemahaman Notaris dalam pembuatan Akta, serta pentingnya pemahaman Hakim dalam mempertimbangkan putusannya terkait syarat sah perjanjian terutama tentang kewenangan para pihak dalam membuat suatu perjanjian beserta akibat hukum apabila syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi. Kata Kunci: Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Akta Kuasa Menjual, Jual Beli Tanah