Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan No.9 tahun 2019 dalam setiap aspek dan rangkaian distribusi obat salah satunya pada produk rantai dingin. Produk rantai dingin merupakan obat yang labil, sensitif terhadap suhu perlu disimpan dalam lemari pendingin dengan suhu antara 2–8 C. Tujuan penelitian mengevalusi bagaimana operasional, personil/pelatihan dan bangunan/fasilitas, terhadap penerapan distribusi produk rantai dingin pada empat puskesmas di Kabupaten Karawang. Penelitian ini bersifat observasional yang berbentuk deskriptif dengan pendekatan metode kualitatif. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling. Semua kegiatan Alur distribusi pada puskesmas tersebut memiliki alur distribusi yang sama. Petugas penanggung jawab merupakan tenaga kesehatan yang telah mengikuti program pelatihan imunisasi, dari empat puskesmas 50 % masih belum memiliki bangunan dan ketidaksesuaian jarak/kondisi penyimapan dengan ketetapan standar. Kelengkapan alat penunjang dalam pengelolaan produk rantai dingin semua peralatan mematuhi seperangkat standar kinerja. Jadi, dari ke empat puskesmas yang berada di kabupaten karawang dengan presentase hasil nilai skala guttman yaitu 83,3 % efektif dalam pendistribusian, personil/petugas, pengelolaan produk rantai dingin vaksin dan juga setiap puskesmas dilengkapi oleh standar operasional prosedur. Pada puskemas untuk meningkatkan implementasi CDOB khususnya pengelolaan produk rantai dingin salah satunya pada aspek bangunan dan praktisi penanggung jawab.