Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Hukum Universitas Karyaa Husada Semarang

ANALISIS PENGATURAN PERJANJIAN BAKU DALAM PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN MENGENAI LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI Esa Lupita Sari; Aisyah Dinda Karina
Smart Law Journal Vol. 2 No. 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Karya Husada Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34310/slj.v2i1.73

Abstract

Pengaturan Perjanjian baku diatur dalam Pasal 36 POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Namun POJK Nomor 77/POJK.01/2016 telah dicabut dengan POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Peraturan perundang-undangan yang telah dicabut tidak lagi memiliki daya guna termasuk materi muatannya, kecuali jika materi muatan diatur kembali dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Jenis data yang digunakan berupa data sekunder. Data yang terkumpul selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil analisis direkomendasikan ketentuan Pasal 36 POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi perlu diatur kembali dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan Pasal 32 ayat (2) perlu ditambahkan mekanisme penagihan pendanaan. Penjelasan Pasal 30 ayat (1) POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan, perlu disesuaikan dengan Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 30 ayat (4) POJK Nomor 6/POJK.07/2022. Perubahan dimaksudkan untuk memberikan keadilan yaitu mewujudkan kedudukan yang sama antara para pihak dalam perjanjian.