Metode penanaman tumbuhan yang menggabungkan antara akuakultur dan hidroponik disebut dengan akuaponik. Metode ini dilakukan dengan mengkombinasikan pemeliharaan ikan dan tanaman dalam satu system yang terhubung. Limbah yang berupa kotoran ikan dapat dimanfaatkan sebagai pupuk alami tanaman melalui air yang dialirkan dengan system resirkulasi dari media pemeliharaan ikan. Akuaponik dapat menjadi solusi dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Selain itu metode ini juga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan lauk pauk keluarga tanpa harus membeli. Hal tersebut dapat membuat keluarga di bawah garis kemiskinan tetap dapat memenuhi kebutuhan nutrisi keluarga dari sayur dan ikan. Kelurahan Bagan Kuala yang berada di Provinsi Sumatera Utara merupakan daerah yang telah menerapkan sistem akuaponik. Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat menjadi solusi kebutuhan pangan untuk masyarakat di bawah garis kemiskinan.