Penelitian ini bertujuan menganalisis kompetensi Auditor Internal dengan pendekatan fenomenologi dalam mencegah dan mendeteksi fraud pada program JKN di RSUD Andi Makkasau Parepare. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi pada Satuan Pengawas Internal di RSUD Andi Makkasau Parepare dengan menggunakan teknik dokumentasi dan wawancara kepada SPI, Verifikator Internal, dan Koder. Peneliti menggunakan rerangka kompetensi inti auditor internal yang disusun oleh The Institute of Internal Auditors (IIA) untuk menganalisis secara deskriptif dengan epoche, reduksi fenomenologi, variasi imajinatif, dan penarikan simpulan terhadap kemampuan mencegah dan mendeteksi fraud program JKN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Auditor Internal SPI RSUD Andi Makkasau Parepare dalam mencegah dan mendeteksi fraud masih belum teruji kualitasnya karena kompetensi yang telah dikuasai belum dimanfaatkan dengan baik. Auditor Internal SPI masih menjalankan program lain dan sebagai Tim Verifikator Insentif Nakes semasa pandemi. Pada praktiknya, indikasi fraud program JKN lebih banyak diungkapkan oleh Verifikator Internal dan Koder. Namun, hal tersebut belum ditindaklanjuti oleh Tim Fraud karena merasa belum pernah menemukan kasus fraud yang menyebabkan terganggunya pelayanan kesehatan.