Salah satu wilayah kerja konselor masyarakat adalah menjadi penyuluh agama. Profesi ini mempunyai peran yang strategis, namun selama ini penyuluh agama tidak terlalu popular di masyarakat. Tulisan ini bertujuan menawarkan perspektif baru terkait peran yang harus diambil oleh penyuluh agama. Hal itu dilakukan dengan cara mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penyebab ketidakidealan fungsi penyuluh agama selama ini. Hasil riset menunjukan bahwa ketidakpopuleran penyuluh agama terjadi karena profesi ini bergerak di wilayah “wacana teologi†semata, bahkan perannya terkesan hanya persoalan “teknis peribadatan†yang sebenarnya sudah bisa dilakukan oleh dai-dai lokal. Untuk menjadi profesi yang bernilai bagi masyarakat, penyuluh agama tidak boleh hanya berfungsi sebagai agen informatif-edukatif yang mewujud dalam ceramah agama, namun penyuluh agama harus bisa menjadi pemungkin (enabler) dalam menyelesaikan semua persoalan masyarakat, baik masalah keagamaan ataupun non-keagama. Untuk itu penyuluh agama harus memainkan fungsinya sebagai konselor dan pendamping-advokat yang selama ini tidak banyak dijalankan. Meskipun penyuluh agama dituntut bisa menyelesaikan semua masalah masyarakat, namun ia tidak harus menyelesaikan masalah tersebut sendiri. Penyuluh agama dapat memainkan peran sebagai broker yang menghubungkan kebutuhan masyarakat berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait. Â