Penggunaan tembakau telah menjadi masalah kesehatan global, baik di negara maju maupun negara berkembang. Tembakau telah membunuh 100 juta jiwa selama abad ke 20 dan diperkirakan akan membunuh 1 milvar jiwa pada abad 21 bila hal ini terus dibiarkan. World Health Organization (WHO) pada awal tahun 2008 telah mengajukan enam langkah strategis pengendalian tembakau yang merupakan pencerminan traktat internasional aksi globalKengendalian tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Keenam langkah tersebut meliputi lonitor penggunaan tembakau dan kebijakan pencegahannya; Perlindungan terhadap asap rokok; Optimalkan dukungan untuk berhenti merokok; Waspadakan masyarakat akan bahaya tembakau; Eliminasi iklan, promosi dan sponsor terkait tembakau; dan Rain kenaikan cukai tembakau (MPOWER). Keenam langkah ini, bila dilaksanakan secara komprehensif yang melibatkan berbagai pihak akan dapat mengendalikan dampak penggunaan tembakau.Kata kunci: penggunaan tembakau, strategi pengendalian tembakau, MPOWER