Ketahanan pangan adalah salah satu program prioritas pemerintah pusat dalam Dana Desa 2022. Program ini ditujukan untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca Covid-19 di desa dan wilayah tertinggal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk menganalisis program ketahanan pangan di Desa Cileles melalui perspektif politik Anggaran dan teori elit kebijakan publik. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pemerintah Desa bersifat elitis dan tidak inklusif dalam menentukan program-program turunan karena tidak diadakannya MusDes sebagai tahapan penyerapan aspirasi masyarakat. Perangkat desa juga tidak terlalu memahami urgensi dan tujuan beberapa program yang telah disahkan. Adapun aktor sentral dalam perumusan program yaitu Kepala Desa, Kaur Perencanaan, dan PKK sebagai kelompok elit yang mengalokasikan nilai-nilai dan membentuk opini masyarakat tentang program-program ketahanan pangan.