Cagar budaya Indonesia adalah sebuah bukti atau dokumen sejarah yang mengandung sejumlah pesan yang kemudian akan diingat oleh generasi ke generasi. Dalam pelestarian cagar budaya sebaiknya melibatkan banyak orang dan lembaga yang memiliki satu tujuan dengan berorientasi jangka panjang. Contoh dari bangunan cagar budaya adalah Stasiun Jatinegara. Stasiun Jatinegara merupakan salah satu stasiun besar yang berada di Jakarta Timur dan telah berusia 135 tahun. Sebagai bagian dari warisan budaya bangsa, setiap cagar budaya wajib untuk dilestarikan. Penelitian kualitatif melalui metode observasi dilakukan agar dapat memahami kondisi awal dari Stasiun Jatinegara ini tetap dipertahankan dengan penyesuaian terhadap fungsi. Perubahan fisik dilakukan tanpa mengubah kondisi aslinya dengan membangun bangunan baru walaupun ada beberapa perubahan. Pada akhir penelitian diketahui bahwa perubahan yang dialami menggunakan strategi adaptative reuse dan pendekatan contextual juxtaposition yang diimplementasikan dengan mengubah kegunaan bangunan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini tanpa melakukan perubahan menyeluruh.