Pengabdian masyarakat merupakan usaha yang dilakukan oleh seseorang baik secara individu, bersama-sama atau kelompok atau lembaga untuk membantu peningkatan taraf kehidupan masyarakat yang dibantu sesuai dengan misi yang ditekuni. Tujuan dari pengabdian masyarakat yaitu membantu mengembangkan usaha masyarakat sekitar untuk mensejahteraan dan memenuhi kebutuhan hidup, serta mencapai kemudahaan dan kepuasan. Pengabdian dilakukan di Dusun Kolo Desa Apaan Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang terhadap pemilik UMKM pada 16 Agustus - 16 September 2021. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatori, dan pendekatan solusi. Hasil dari pengabdian masyarakat yang diperoleh selama kegiatan berlangsung mengenai program KPM yang meliputi pembuatan legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB), Menjual kerupuk puli varian baru, Pemberian fasilitas penunjang, pemasaran offline dan kemasan kopi varian baru.