Digital Marketing merupakan sebuah konsep dari salah satu strategi pemasaran barang/jasa yang memanfaatkan sistem digital dengan tujuan untuk dapat memperluas pangsa pasar dan mendapatkan konsumen baru yang berpotensial guna untuk meningkatkan omset penjualan dari para pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah. Selain itu tujuan lain dari penelitian ini adalah untuk memberikan pembekalan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah lokal sehingga mereka dapat memanfaatkan Digital Marketing guna untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya industri olahan makanan dan minuman sehingga dapat mengoptimalkan penggunaan digital marketing oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah dengan harapan agar pemulihan ekonomi di Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar meningkat. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa konsep dari digital marketing perlu disosialisasikan dan diterapkan oleh pelaku usaha agar mempengaruhi peningkatan penjualan dan dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Strategi yang dapat membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah dalam pemanfaatan digital marketing diantaranya adalah dengan melakukan sosialisasi dan pembekalan dalam penerapan konsep digital marketing dan bekerja sama dengan perangkat pemerintah desa untuk mengadakan kegiatan penyuluhan dan pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah dalam hal pemasaran digital.