Penelitian dilakukan pada bengkel pipa pembuatan sistem perpipaan kapal laut. Pada bengkel terdapat mesin blower yang menyebabkan bising dan didapatkan hasil tingkat kebisingan tertinggi adalah 89,9 dB yaitu sudah melewati ambang batas kebisingan sesuai dengan PERMENKES No. 70 Tahun 2016 yaitu sebesar 85 dB. Aktivitas produksi pada bengkel ini menyebabkan bising yang terdengar hingga area mess karyawan, maka dari itu penelitian dilakukan untuk mengetahui tingkat kebisingan dan sebaran tingkat kebisingan yang dihasilkan dari aktivitas bengkel pipa kepada area mess menggunakan metode peta kontur yang diolah dari Surfer Software dan menentukan alat pelindung pendengaran yang tepat bagi karyawan bengkel pipa dan penghuni mess. Lokasi titik sampling terbagi menjadi tiga bagian, yaitu di area bengkel pipa, area warehouse dan area mess karyawan. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa nilai tingkat kebisingan tertinggi pada area mess karyawan yaitu sebesar 70,8 dB, area warehouse sebesar 77,4 dB dan area bengkel pipa sebesar 86 dB. Area mess dan bengkel pipa telah melewati ambang batas kebisingan, maka upaya pengendalian kebisingan dapat dilakukan dengan digunakannya alat pelindung pendengaran atau dibuatnya peredam pada mess.