Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana efektivitas penerapan sistem keuangan desa (siskeudes) dalam meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan desa di Desa Taman Sari kecamatan Gunungsari. Metode penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun informan dalam penelitian ini sebanyak 19 orang, berasal dari perangkat desa, perangkat kewilayahan, BPD, dan pemerintah kecamatan. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penerapan siskeudes dilihat dari indikator kesesuaian informasi yang diminta dalam template/program, kesesuaian jenis laporan, ketepatan dan kepastian waktu pelaporan, kesesuaian persyaratan, prosedur, dan tahapan pelaporan, dan umpan balik (feedback) dapat dikatakan sudah efektif. Kemudian mengenai akuntabilitas laporan keuangan desa dilihat dari indikator akuntabilitas vertikal dan akuntabilitas horizontal, bahwa pelaporan dan pertanggungjawaban pemerintah desa secara vertikal dan horizontal dapat dikatakan sudah baik atau sudah akuntabel, meskipun masih terdapat kendala yaitu berkaitan dengan kecukupan atau kelengkapan SPJ (surat pertanggungjawaban) pada saat pelaporan dan pertanggungjawaban yang dilakukan pemerintah Desa Taman Sari.