Pendidikan mempunyai fungsi menanamkan, mengembangkan, dan melaksanakan nilai rasional, keberaturan, rajin (diligent), dan sikap produktif yang pada gilirannya mampu membawa manusia yang memiliki watak mulia, taqwa kepada Tuhan YME, dan mempunyai nilai-nilai kemanusiaan. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau yang lebih sering disebut PPKn adalah salah satu mata pelajaran yang wajib diberikan kepada siswa dalam rangka membentuk warga negara yang baik, setia pada pancasila dan UUD 1945. Penerapan Insersi Pendidikan antikorupsi melalui mata pelajaran PPKn dinilai sebagai langkah konkret dalam membekali nilai-nilai antikorupsi kepada siswa. Salah satu indikator keberhasilan, yaitu setelah melaksanakan insersi pendidikan Antikorupsi siswa mampu mengetahui bahaya dari tindak pidana korupsi. dapat mengerti nilai-nilai antikorupsi. perubahan karakter. Faktor penunjung keberhasilan pendidikan antikorupsi yaitu Faktor kesadaran dalam diri sendiri, media dan sumber belajar dan pemilihan strategi yang tepat. Faktor yang menghambat kebarhasilan pendidikan antikorupsi yaitu faktor lingkungan dan kesalahan dalam memilih media dan strategi belajar.