Firman Fahmi
Polres Sawalunto, Sumatera Barat,indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : UNES Journal of Swara Justisia

PENERAPAN UNSUR SUBYEKTIF PADA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KELALAIAN YANG MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL PADA TAMBANG BATU BARA (Studi Satreskrim Polres Sawahlunto) Firman Fahmi
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022)
Publisher : Programa Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i1.245

Abstract

Penerapan Unsur Subyektif Pada Penyidikan Tindak Pidana Kecelakaan Kerja Pekerja Akibat Faktor Alam Pada Tambang Batu Bara Bawah Tanah Pada Oleh Satreskrim Polres Sawahlunto adalah menerapkan pertanggungjawaban pidananya kepada Kepala Teknik Tambang (KTT), maka dugaan atas peristiwa tersebut adalah Pasal 359 KUHP dimana unsur yang terpenuhi kegagalan pengawasan oleh Kepala Teknik Tambang karena harus mengawasi 16 lubang tambang bawah tanah, Kurangnya peralatan keselamatan kerja khususnya alat pengukur debit udara, dan sling psykometer untuk mengukur kelembapan udara, dan Kurangnya peralatan keselamatan kerja khususnya alat pengukur debit udara, dan sling psykometer untuk mengukur kelembapan udara, maka hal ini dapat dikatakan sebagai perbuatan kelalaian / Kealpaan akibat, karena Kepala Teknik Tambang tidak melakukan pengawasan dan pengecekan rutin seperti apa yang seharusnya diperbuat menurut hukum tertulis. Hambatan Bagi Penyidik Dalam Menerapkan Unsur Subyektif Pada Tindak Pidana Kecelakaan Kerja Pekerja Akibat Faktor Alam Pada Tambang Batu Bara Bawah Tanah Pada Oleh Satreskrim Polres Sawahlunto Saat Penyidik melakukan tindakan olah TKP penyidik kesulitan dalam pencarian bukti-bukti awal terjadinya pelanggaran atau tindak pidana kecelakaan kerja dikarenakan pelaku selalu mengelak dan berdalih. Rendahnya Pendidikan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana sehingga penyidik mengalami kesulitan dalam meminta keterangan yang jelas dikarenakan pelaku pelanggaran memiliki keterbatasan pengetahuan. Penyidik sangat kesulitan menentukan jenis-jenis kecelakaan kerja apa saja yang dilarang karena dalam undang-undang tidak dijelaskan secara rinci jenis-jenis tindak pidana kecelakaan kerja. Dalam proses penyidikan sulit mencari keterangan para saksi, karna para pekerja sengaja menutup-nutupi kasus tersebut karena takut mereka akan kehilangan mata pencariannya.
PENERAPAN UNSUR SUBYEKTIF PADA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KELALAIAN YANG MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL PADA TAMBANG BATU BARA (Studi Satreskrim Polres Sawahlunto) Firman Fahmi
UNES Journal of Swara Justisia Vol 6 No 1 (2022): Unes Journal of Swara Justisia (April 2022)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v6i1.245

Abstract

Penerapan Unsur Subyektif Pada Penyidikan Tindak Pidana Kecelakaan Kerja Pekerja Akibat Faktor Alam Pada Tambang Batu Bara Bawah Tanah Pada Oleh Satreskrim Polres Sawahlunto adalah menerapkan pertanggungjawaban pidananya kepada Kepala Teknik Tambang (KTT), maka dugaan atas peristiwa tersebut adalah Pasal 359 KUHP dimana unsur yang terpenuhi kegagalan pengawasan oleh Kepala Teknik Tambang karena harus mengawasi 16 lubang tambang bawah tanah, Kurangnya peralatan keselamatan kerja khususnya alat pengukur debit udara, dan sling psykometer untuk mengukur kelembapan udara, dan Kurangnya peralatan keselamatan kerja khususnya alat pengukur debit udara, dan sling psykometer untuk mengukur kelembapan udara, maka hal ini dapat dikatakan sebagai perbuatan kelalaian / Kealpaan akibat, karena Kepala Teknik Tambang tidak melakukan pengawasan dan pengecekan rutin seperti apa yang seharusnya diperbuat menurut hukum tertulis. Hambatan Bagi Penyidik Dalam Menerapkan Unsur Subyektif Pada Tindak Pidana Kecelakaan Kerja Pekerja Akibat Faktor Alam Pada Tambang Batu Bara Bawah Tanah Pada Oleh Satreskrim Polres Sawahlunto Saat Penyidik melakukan tindakan olah TKP penyidik kesulitan dalam pencarian bukti-bukti awal terjadinya pelanggaran atau tindak pidana kecelakaan kerja dikarenakan pelaku selalu mengelak dan berdalih. Rendahnya Pendidikan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana sehingga penyidik mengalami kesulitan dalam meminta keterangan yang jelas dikarenakan pelaku pelanggaran memiliki keterbatasan pengetahuan. Penyidik sangat kesulitan menentukan jenis-jenis kecelakaan kerja apa saja yang dilarang karena dalam undang-undang tidak dijelaskan secara rinci jenis-jenis tindak pidana kecelakaan kerja. Dalam proses penyidikan sulit mencari keterangan para saksi, karna para pekerja sengaja menutup-nutupi kasus tersebut karena takut mereka akan kehilangan mata pencariannya.