Kegiatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah satu bidang usaha yang dapat berkembang dan konsisten dalam perekonomian nasional. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi wadah yang baik bagi penciptaan lapangan pekerjaan yang direncanakan baik oleh pemerintah, swasta dan pelakunya usaha perorangan. usaha mikro kecil menengah (UMKM) merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluaslapangan kerja,memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat,berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapat masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi,dan berperan dalam mewujud kan stabilitas nasional peran penting tersebut telah mendorong desa pinang damai untuk terus berupaya meningkat kan daya saing dalam menghadapi masyarakat ekonomi. Namun beberapa pengusaha terkendala dengan meningkatnya harga bahan baku, keterbatasan sumber daya manusia, memiliki permasalahan dalam permodalan, kurangnya sarana dan prasarana serta kurangnya akses pemasaran produk.