Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pertumbuhan penjualan, ukuran perusahaan, profitabilitas, dan keragaman gender terhadap penghindaran pajak. Penghindaran pajak adalah strategi hukum yang digunakan oleh wajib pajak untuk meminimalkan kewajiban pajak mereka. Purposive sampling digunakan untuk memilih subjek penelitian, dengan menggunakan sampel sebanyak 60 data yang terdiri dari 10 perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2016 hingga 2021. Untuk melengkapi investigasi penelitian, dilakukan regresi data panel. Menurut temuan, pertumbuhan penjualan, ukuran perusahaan, profitabilitas, dan keragaman gender semuanya berdampak pada penghindaran pajak. Namun, hanya ukuran perusahaan yang berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak, sedangkan pertumbuhan penjualan, profitabilitas, dan keragaman gender tidak berpengaruh. Selain itu, hal ini menunjukkan bahwa semakin besar ukuran perusahaan, semakin tinggi biaya yang mungkin dikeluarkan perusahaan yang terlibat dalam taktik penghindaran pajak. Kata Kunci: Penghindaran Pajak, Pertumbuhan Penjualan, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, dan Keragaman Gender