Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, (1) Sistem Pengelolaan Zakat Fitrah di Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng, (2) Kendala yang dihadapi dalam Pengelolaan Zakat Fitrah di Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng. Jenis penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan menggambarkan sistem pengelolaan zakat fitrah di Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng dan Kendala yang dihadapi dalam pengelolaan zakat fitrah di Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng. Teknik pengumpulan data yaitu melalui wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Sistem pengelolaan zakat fitrah di Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng dilakukan melalui tiga jalur, yaitu pengumpulan, pengelolaan dana yang terkumpul, dan pendistribusian. Pengumpulan hingga pendistribusian dilakukan oleh Amil/ Pengelola Zakat. Zakat fitrah didistribusikan kepada fakir miskin, Imam selaku Amil, Ibnu Sabil, Fisabilillah, dan UPZ Kecamatan Donri-Donri untuk kemudian disalurkan kembali kepada yang berhak menerimanya. (2) Kendala yang dihadapi dalam pengelolaan zakat fitrah di Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng, yaitu: masih ada muzakki yang menyetor zakat fitrahnya tidak sesuai ketentuan kadar zakat, terdapat beberapa Masjid yang pengelola zakatnya dalam hal ini Imam Masjid yang sudah lanjut usia sehingga mereka merasa kesulitan dalam hal penulisan administrasi pengumpulan zakat fitrah yang ada, dan masih rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap Pengelola Zakat yang disebabkan karena kurangnya sosialisasi pemerintah tentang pengelolaan zakat.