Naskur Naskur
Institut Agama Islam Negeri Manado, Sulawesi Utara, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : SPECTRUM: Journal of Gender and Children Studies

Konsep Gender terhadap Batasan Aurat Anak Angkat Perspektif Hukum Islam Muamar P. Igiris; Naskur Naskur; Muliadi Nur
SPECTRUM: Journal of Gender and Children Studies Vol 2 No 1 (2022): June
Publisher : The Center for Gender and Children Studies, the Institute for Research and Communing Service, State Islamic Institute of Manado (IAIN) Manado, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/spectrum.v2i1.398

Abstract

Anak merupakan salah satu karunia terbesar yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia semasa dia hidup. Banyak orang yang telah menikah mendambakan akan hadirnya seorang anak untuk melengkapi kehidupan berumah tangga mereka. Karena peran seorang anak sangat besar bagi kedua orang tuanya, maka banyak dari para orang tua yang merasa cemas jika pernikahan mereka belum di karuniai seorang anak. Maka dari itu tidak jarang ada beberapa orang tua yang merasa tidak memiliki kesempatan untuk mempunyai anak sendiri justru membuat keputusan untuk mengadopsi anak, baik anak itu masih dalam keadaan bayi atau justru telah dewasa. Dalam pengadopsian inilah sering terjadi ketidaktahuan oleh para orang tua yang mengadopsi anak tersebut mengenai batasan aurat diantara anak tersebut dan mereka sebagai orang tua. Dalam penelitian ini metode penulisan yang penulis gunakan adalah studi literatur atau kajian pustaka. Berdasarkan hasil yang diperoleh dari literatur, penulis menyimpulkan bahwa batasan aurat dari anak angkat terhadap orang tua angkatnya dapat dilihat berdasarkan status nasab dan jenis kelamin dari anak tersebut. Jika anak tersebut masih merupakan keponakan dari salah satu pasangan suami istri itu maka batasan auratnya disesuaikan dengan jenis kelamin. Atau dengan kata lain jika yang di adopsi anak perempuan dari keponakan ayahnya maka batasan auratnya cukup dijaga dengan pakaian yang sopan. Tapi berbeda jika anak tersebut tidak memiliki ikatan nasab maka batasan aurat yang perlu dijaga adalah batasan aurat sama seperti orang yang bukan bagian dari mahram kita. Kesimpulan nya adalah batasan aurat bergantung kepada status nasab yang menyebabkan mahram atau tidak.