Terdapat peraturan mengenai pengelolaan risiko rumah sakit di Indonesia yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.66 Tahun 2016 yang mengharuskan rumah sakit memiliki pengelolaan risiko untuk menjamin keselamatan pasien, pegawai, dan lingkungan rumah sakit termasuk Instalasi Gawat Darurat (IGD). IGD adalah suatu bagian penting di Rumah Sakit X karena perannya sebagai pintu masuk pasien darurat sering dijadikan kunci pelayanan dari rumah sakit. Hal tersebut menjadikan IGD Rumah Sakit X membutuhkan pengelolaan risiko komprehensif yang belum dimiliki saat ini untuk mengurangi terjadinya risiko di masa mendatang dan terus meningkatkan mutu pelayanannya. Pada penelitian ini akan dilakukan pengelolaan risiko hingga pembuatan dashboard profil risiko, dimulai dari pengidentifikasian risiko berdasarkan aktivitas proses bisnis IGD dan menggunakan model Software Hardware Environment Liveware (SHELL), evaluasi risiko dengan metode Healthcare Failure Mode and Effect Analysis (HFMEA) untuk penilaian, pemetaan, penentuan prioritas, dan rekomendasi tindakan mitigasi risiko. Berdasarkan hasil penelitian ini, didapatkan 66 risiko yang berasal dari 7 proses dan 28 sub proses. Berdasarkan 66 risiko, akan dilakukan penilaian dengan Healthcare Failure Mode and Analysis dan didapatkan 11 risiko prioritas yang perlu ditangani terlebih dahulu. Terdapat 23 rencana mitigasi yang terdiri dari 15 tipe mitigasi control, 7 tipe mitigasi menghindari, dan 1 tipe mitigasi menerima. Pada penelitian ini, terdapat perancangan dashboard profil risiko dengan Power BI untuk memudahkan pemantauan risiko oleh manajemen rumah sakit di masa yang akan datang.