Fenomena pernikahan usia dini merupakan masalah sosial yang sering terjadi di kalangan pelajar. Setiap tahun di Kecamatan Rantau Pulung terjadi pernikahan usia dini pada pelajar SMA/SMK. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi pelajar SMA/SMK terhadap pernikahan usia dini di Kecamatan Rantau Pulung. Pengumpulan data menggunakan data primer dan sekunder. Teknik analisis data menggunakan uji validitas, uji reliabilitas serta persentase perolehan skor kuesioner pada aspek kognitif, afektif dan konatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi pelajar SMA/SMK di Kecamatan Rantau Pulung dinyatakan tidak setuju terhadap pernikahan usia dini. Pada aspek kognitif mayoritas siswa mengerti terhadap pengetahuan, kriteria, penyebab, dampak, dan pencegahan pernikahan usia dini. Aspek afektif dan konatif juga menunjukkan mayoritas siswa juga menyatakan tidak setuju terhadap pernikahan usia dini. Hal ini menunjukkan Pelajar di Kecamatan Rantau Pulung mampu menilai fenomena pernikahan usia dini dengan bijak.